Kamis, 26 Desember 2013

MAKALAH TEORI BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM

                    “KODEETIK DAN PELAYANAN MORAL BKI/BPI”


     DOSEN PENGAMPU :
KHOLILAH
DISUSUN OLEH :
SINTA RAHMATIL FADHILAH
SAYPUL RIDWAN

JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN
JAMBI

2013
PENDAHULUAN
1.      Latar  Belakang
Profesi sebagai seorang konselor adalah suatu profesi yang mulia karena orang yang bergelut dalam proesi ini adalah orang-orang yang memiliki tujuan untuk membantu sesamanya dalam menghadapi masalah tentang suatu hal. Pada era globalisasi ini banyak sekali terjadi berbagai macam permasalahan-permasalahan yang terjadi dimasyarakat.
 Di sinilah tugas seorang konselor atau guru pembimbing untuk ikut berperan serta dalam menanamkan nilai dan norma tersebut kepada individu-individu yang seharusnya menaati dan mematuhi nilai dan norma serta berbagai aturan yang berlaku tersebut di masyarakat.Sebelum seorang konselor dapat melaksanakan tugasnya tersebut, sudah tentu ia harus memahami apa itu nilai yang berupa konsep nilai, kemudiania juga harus memahami tentang nilai kehidupan dan terakhir ia mengetahui tentang nilai-nilai pribadi seorang konselor.
Salah satu prinsip fundamental mayoritas pendekatan konseling adalah para konselor di tuntut utnuk mengambil posisi atau sikap menerima atau tidak menghakimi dalam hubungan dengan klien . dilema bagi para konselor adalah mengizinkan diri mereka untuk menjadi sangat berkuasa dan berpengaruh tanpa memaksakan pilihan nilai dan moral mereka.[1]

2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka yang menjadi rumusan masalah adalah :
Ø  Bagaimanakah etika dan layanan moral dalam bimbingan konseling ?


PEMBAHASAN

A.    Kodeetik dan Pelayanan Moral Bimbingan Konseling

             Kode etik merupakan etika profesi yang harus dipegang kuat oleh setiap konselor. Kode etik juga merupakan moralitas para konselor dalam menjalankan profesinya. Bagaimana kode etik profesi bimbingan dan konseling sesungguhnya, dan berkaitan dengan apa saja yang menyangkut etrika profesi yang terkait dengan bimbingan konseling dilingkungan dunia pendidikan. Hal ini karena dunia pendidikan lebih memerlukan penjelasan kode etik ini dibanding dengan bimbingan dan konseling dilingkungan lainnnya.[2]
Etika adalah suatu sistem prinsip moral, etika suatu budaya. Aturan tentang tindakan yang dianut berkenaan dengan perilaku suatu kelas manusia, kelompok, atau budaya tertentu.
Etika Profesi Bimbingan dan Konseling adalah kaidah-kaidah perilaku yang menjadi rujukan bagi konselor dalam melaksanakan tugas atau tanggung jawabnya memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada konseli. Kaidah-kaidah perilaku yang dimaksud adalah:
1.      Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sebagai manusia: dan mendapatkan layanan konseling tanpa tanpa melihat suku bangsa, agama, atau budaya.
2.      Setiap orang/individu memiliki hak untuk mengembangkan dan mengarahkan diri.
3.      Setriap orang memiliki hak untuk memilih dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambilnya.
4.      Setiap konselor membantu perkembangan setiap konseli, melalui layanan bimbingan dan koseling secara profesional.
5.      Hubungan konselor-konseli sebagai hubungan yang membantu yang didasarkan kepada kode etik (etika profesi).[3]

Kode Etika adalah seperangkat standar, peraturan, pedoman, dan nilai yang mengatur mengarahkan perbuatan atau tindakan dalam suatu nilai yang mengatur mengarahkan perbuatan atau tindakan dalam suatu perusahaan, profesi, atau organisasi bagi para pekerja atau anggotanya, dan interaksi antara para pekerja tau anggota dengan masyarakat
B.     Dasar Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling

a.       Pancasila, mengingat profesi bimbingan dan konseling merupakan usaha pelayanan terhadap sesama manusia dalam rangka ikut membina warga negara Indonesia yang bertanggung jawab
b.      Tuntutan profesi, yang mengacu pada kebutuhan dan kebahagiaan klien sesuai denagn norma-norma yang berlaku  
Ø  Kualifikasi Konselor[4]
Kualifikasi konselor harus memiliki nilai, sikap, keterampilan, pengetahuan, dan wawasan dalam bidang profesi konseling :
a. Agar dapat memahami orang lain dengan sebaik-baiknya, konselor harus terus menerus berusaha mengembangkan dan menguasai dirinya. Ia harus mengerti kekurangan-kekurangan dan prasangka-prasangka pada dirinya sendiri, yang dapat mempengaruhi hubungannya dengan orang lain dan mengakibatkan rendahnya mutu layanan profesional serta merugikan klien.
b. Dalam melakukan tugasnya membantu klien, konselor harus memperlihatkan sifat-sifat sederhana, rendah hati, sabar, menepati janji, dapat dipercaya, jujur, tertib, dan hormat.
c. Konselor harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap saran ataupun peringatan yang diberikan kepadanya, khusunya dari rekan-rekan seprofesi dalam hubungannya dengan pelaksanaan ketentuan-ketentuan tingkah laku profesional sebagaimana diatur dalam Kode Etik.
d. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, konselor harus mengusahakan mutu kerjayang setinggi mungkin; kepentingan pribadi, termasuk keuntungan material dan finansial tidak diutamakan.
e. Konselor harus terampil menggunakan teknik-teknik dan prosedur-prosedurkhusus yang dikembangkan atas dasar wawasan yang luas dan kaidah-kaidahilmiah.
C. Nilai, Moral, dan Etika
            Nilai dalam konseling adalah  Nilai para konselor mempengaruhi nilai yang dipegang oleh klien. Kecenderungan yang ditimbulkan dalam sebagian besar studi adalah adanya hubungan antara nilai yang dipegang oleh klien dengan yang dimiliki oleh konselor(kelly, 1989).
 Nilai moral dan etika moral ‟adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu „etika‟ dari bahasaYunani dan „moral‟ dari bahasa Latin.

Etika dan pemikiran moral [5]:
            Sebgai bentuk tanggapan terhadap pertanyaan moral dan etika yang muncul dari kerja konselor, konselor dapat merujuk kepada beragam level kebijakan atatu pengetahuan moral. Kitchener (1984) mengidentifikasikan empat level pemikiran moral berbeda yang di jadikan sandaran oleh konselor, yaitu intuisi personal, panduan etik yang di bakukan oleh organisasi profesi, prinsip etik, dan teori umum tindakan moral.

Ø  Intuisi personal 
Biasanya orang-orang memiliki perasaan berkenaan dengan apa yang dirasa benar pada setiap situasi. Karena hal tersebut lebih bersifat implisit ketimbang eksplisit, respon moral atau etika personal ini paling tepat dipahami sebagai intuitif.
Ø  Kode etik yang dikembangkan oleh profesi
Pengaturan konseling oleh badan profesi di sebagian besar negara di semakin meningkat. Salah satu fungsiorganisasi profesional seperi British Association for Counselling andpsychotherapy atau British Psychological Society adalah untuk menegaskan standar etika praktik.
Penting untuk di catat bahwa kode etik ini di kembangkan bukan hanya untuk melindungi klien dari pelecehan atau mallpraktik yang di lakukan oleh konselor, tetapi juga untuk melindungi profesi konseling . komite kode etik dan kode praktik berfungsi menunjukan kepada dunia luar bahwa konseling berjalan sesuai aturan, bahwa konselor dapat di andalkan untuk memeberikan pelayanan profesional
Ø  Prinsip etik
 Pada saat dimana baik instuisi personal atau kode etik tidak dapat memberikan solusi terhadap isu moral atau etika, konselor harus membuat referensi kepada prinsip filosofis atau etika yang lebih umum.
Kicther(1984) telah mengidentifikasikan lima prinsip moral yang bekerja melalui sebagian besar pemikiran tentang isu etik[6] :
a.       Otonomi
Otonom merupakan salah satu prinsip fundamental. Di sini seseorang memiliki hal untuk bertindak dan memilih, selama dalam usahanya mencapai kebebasan ini tidak menghalangi kebebasan orang lain.
b.      Non-maleficence
Merujuk instruksi kepada semua para penolong atau penyembuh bahwa mereka tidak boleh menyaki
c.       Keadilan
Prinsip keadilan sangat memeperhatikan keadilan distribusi sumber daya dan pelayanan, berdasarkan asumsi bahwa semua orang sama, kecuali ada pengecualian rasional memperlakukan berbeda.
d.      Loyalitas
Hal ini merupakan suatu tindakan penuh keyakinan, dimana berbohong, menipu dan mengeksploitasi merupakan contoh pelanggaran utama dari kesetiaan.
Ø  Teori umum tindakan moral [7]
Aplikasi pendekatan utilitarian akan mempertimabangkan keputusan etis berdasarkan biaya dan keuntungan bagi tiap partisipan dalam suatu peristiwa misalnya: klien, keluarga, orang lain yang terlibat dan konselor sendiri.














PENUTUP
Kesimpulan
Kode etik konselor adalah serangkaian aturan-aturan susila, atau sikap akhlak yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh para konselor atau serangkaian ketentuan dan peraturan yang disepakati bersama guna mengatur tingkah laku para konselor saat proses wawancara maupun kehidupan sehari-hari sehingga mampu memberikan sumbangan yang berguna dalam pengabdiannya di masyarakat. Kode Etik konselor dibuat untuk mengatur perilaku konselor dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya serta mengatur secara moral peranan konselor di dalam masyarakat.
Ada empat pemikiran moral yang bisa di gunakan oleh kponselor adalah intuisi personal, panduan etika yang di bentuk oleh organisasi profesional, prinsip etika, dan teori umum tindakan moral.
Di antara perinsip moral yang di jadikan landasan dalam landasan kodeetik adalah otonomi, non-maleficence, keadilan dan loyalitas.
Menurut Willis ( 2004 ), yang dimaksud kualitas konselor adalahsemua kriteria keunggulan termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan,keterampilan dan nilai-nilai yang dimilikinya yang akan memudahkannyadalam proses konseling sehingga mencapai tujuan dengan efektif.[8]








DAFTAR PUSTAKA

McLeod John. 2008. Pengantar konseling “teori dan studi kasus”. jakarta : kencana, cet. Ke-2
Salahudin Anas. Bimbingan & Konseling, CV Pustaka Setia, Bandung:2010, hal 48
S. Willis Sofyan. Konseling Individual Teori dan Praktek. Alfabeta, CV. Bandung: 2007, hal 228
http://ujangkhiyarusoleh.blogspot.com/2011/03/kualitas-pribadi-konselor.html







[1] John McLeod. Pengantar konseling “teori dan studi kasus”.( jakarta : kencana, cet. Ke-2, 2008) hlm. 428
[2] Anas Salahudin. Bimbingan & Konseling, CV Pustaka Setia, Bandung:2010, hal 48
[3] Sofyan S. Willis. Konseling Individual Teori dan Praktek. Alfabeta, CV. Bandung: 2007, hal 228
[5] Op cit John McLeod. Hlm 432
[6] Op cit John McLeod. Hlm 437
[7] Op cit John McLeod. Hlm 440
[8] http://ujangkhiyarusoleh.blogspot.com/2011/03/kualitas-pribadi-konselor.html

Selasa, 24 Desember 2013

MAKALAH BAHASA INGGRIS

“PRESENT PERFECT TENSE”

     DOSEN PENGAMPU :
Husni mahmud S.Pd
DISUSUN OLEH :
Sinta rahmatil fadhilah
Saipul ridwan
Fadilah
Rusdianto



JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN
JAMBI
2013

INTRODUCTION

            In the name of Allah swt, god of might and this world at the mercy of Allah swt has given us a power to write this article and there is no the most beautiful word to say in this chance except thanks and pray unto Allah swt. We never forget to convey Solawat and Salam to our greatest prophet Muhammad saw who has changed the bad culture to be better in order to be able to enjoy God’s Paradise.
            And also in this opportunity the writer strated to write this article which is entitled “present perfect tense”.
            We hopefully be able to know about those items  with this article.



writer









                                                                                                                                


PRESENT PERFECT TENSE
1.      Pengertian present perfect tense :
              Present Perfect Tense adalah bentuk waktu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan, keadaan atau peristiwa yang terjadi di masa lampau. Dan pada saat berbicara kegiatan/perbuatan tersebut telah selesai dilakukan.
              Present perfect tense menitik beratkan pada sudahnya atau selesainya suatu tindakan bukan waktu dilakukan tindakan itu. Atau dengan kata lain tense ini tidak mementingkan kapan terjadinya suatu tindakan tetapi sudah selesainya atau sempurnanya di lakukan tindakan. Oleh karena itu tense ini tidak pernah diikuti oleh keterangan waktu.[1]
             
2.      Formula present perfect tense :
S + have/has + V3(past participle)[2]
Catatan : Have digunakan untuk Iyoutheywe, sedangkan has untuk hesheit, dan orang ketiga tunggal. Sedangkan past participle dapat berupa irregular maupun regular verb.
Example : John has gone home (telah pulang ke rumah)
John pulang ke rumah di masa lampau, tetapi yang diinginkan kalimat diatas sebenarnya adalah dimana dia berada sekarang. Kalimat ini memberikan informasi masa lampau untuk menginformasikan situasi sekarang.
Positive :
S + aux. verb(have/has) + V3/past participle
Example :  I have read
Negative :
S + aux. verb(have/has) + not + V3/past participle
Example : I have not read
Introgative :
aux. verb(have/has) + S + V3/past participle
example : have I read ?
3.      Kegunaan present perfect tense :[3]
Berikut beberapa kegunaan Present Perfect.
·         Menyatakan suatu kegiatan yang baru saja terjadi hingga hasilnya atau akibatnya dari tindakan tersebut masih dapat dilihat hingga saat dibicarakan, contohnya:
She has written a letter.
Artinya: dia sudah menulis surat.
·         Menyatakan suatu kegiatan yang telah selesai pada saat yang tidak tertentu diwaktu lampau, tetapi waktu terjadi peristiwa tersebut tidak dipentingkan. Yang paling penting adalah hasil dari perbuatannya sekarang, contohnya:
She has locked the door, and now we can’t open it.
Artinya: dia sudah mengunci pintu, dan sekarang kita tidak dapat membuka pintunya.

·         Menyatakan suatu kegiatan yang telah terjadi tetapi waktu terjadinya persitiwa tersebut belum selesai, contohnya:
I have written this letter this week.
Artinya: Saya sudah menulis surat ini pada minggu ini (tidak tepat kapan hari/jam pebuatannya).
·         Menyatakan suatu kegiatan ulangan yang tidak tertentu sebelum sekarang. Pada umunya bentuk kalimat ini sering diikuti oleh before, ever, already, never, yet, contohnya:
I have heard this before.
Artinya: saya sudah mendengar ini sebelumnya.
·         Menyatakan suatu kegiatan yang telah terjadi di masa lampau dan masih terjadi pada saat sekarang dan akan datang, contohnya:
I have been here since yesterday.
Artinya: saya sudah di sini sejak kemarin (dan sampai sekarang masih tetap disini/ di lokasi yg sama).
·         Menunjukkan suatu kegiatan yang selesai dalam waktu singkat. Pada umunya digunakan kata-kataat last, finally, just, contohnya:  
I have just meet him.
Artinya: saya sudah (baru saja) bertemu dia.

4.      The time expressions usually used with present perfect tense are :[4]
·         so far (sejauh ini)
·         up to now / up to the present times ( hingga kini
·         finally (akhirnya)
·         already (sudah)
·         never (tidak pernah)
·         ever (pernah) “hanya untuk kalimat Tanya
·         as yet (sampai sekarang)
·         just (baru saja)
·         recently (baru-baru ini)
·         since (sekali)
·         several times (beberapa kali)












REFERENCES
Team kashiko. 2004.  Kamus lengkap. Kashiko. cet. Ke 6
Andreas halim. Kamus lengkap. surabaya : fajar mulya



[1] Andreas halim. Kamus lengkap. (surabaya : fajar mulya) hlm. 293
[2] Andreas halim. Kamus lengkap. (surabaya : fajar mulya) hlm. 294
[4] Team kashiko. Kamus lengkap. ( kashiko, 2004, cet. Ke 6) hlm 325