MAKALAH TASAWUF KLASIK
![]() |
“HULUL (AL-HALLAJ)”
DOSEN PENGAMPU :
NILYATI
DISUSUN OLEH :
SINTA RAHMATIL FADHILAH
KHUSAINI
JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTHAN
THAHA SAIFUDDIN
JAMBI
2013
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum.Wr.Wb…………..
Segala puji bagi Allah yang
melimpahkan rahmat-Nya, dan mendidik alam ini serta mengatur dengan
sebaik-baiknya. Shalawat dan salam kepada Rasulullah SAW yang diutus membawa
kebenaran yang tidak diragukan lagi.
Alhamdulillah, pada kesempatan ini
kami dapat menyelesaikan Makalah TASAWUF KLASIK yang akan membahas tentang
hullul (Al-Hallaj). Dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada ibu
pembimbing mata kuliah tasawuf klasik karena berkat motivasi dan dukungan dari
beliau kami dapat menyelesaikannya dangan baik,dan kami pun sangat menyadari
dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, dan kepada
teman-teman sekalian kami sangat berharap kritik dan sarannya terhadap makalah
kami ini, agar didalam pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik. Dan
akhirnya,kami memohon kepada Allah SWT supaya makalah ini bermanfaat bagi kita
semua. Amin.
Penulis.
DAFTAR ISI
Halaman
judul...........................................................................................................i
Kata
pengantar.........................................................................................................ii
Daftar
isi.................................................................................................................iii
BAB I
Pendahuluan.................................................................................................1
BAB II pembahasan.................................................................................................2
BAB III
Penutup......................................................................................................7
Kesimpulan...............................................................................................................7
Daftar
pustaka..........................................................................................................8
PENDAHULUAN
Islam sebagai
agama atau ajaran yang tidak hanya mengajarkan masalah-masalah eksternal dalam
membimbing manusia untuk mengetahui jalan hidup yang harus dilalui, tetapi juga
mengajarkan hal-hal yang bersifat internal dalam sisi-sisi humanis dengan
teologi dan implementasinya, telah diinterprestasikan oleh pemeluknya dengan
berbagai wacana dan pergulatan pemikiran yang sangat beragam.
Salah satu
pemikiran yang paling rawan dan konflik adalah pemikiran-pemikiran tasawuf.
Pembahasan tasawuf adalah pembahasan yang banyak berkutat dengan hal-hal yang
metafisik. Sehingga dibutuhkan penguasaan metodologi dan pengalaman langsung
untuk memudahkan kita menjelaskan apa yang sebenarnya dialami tokoh-tokohnya
saat menuangkan gagasan dan tindakannya sebagai manifestasi keyakinannya.
Dalam makalah ini
penulis mencoba menguraikan sedikit tentang pemikiran dan ajaran tasawuf “hulul
(al-hallaj). Semoga dari apa yang penulis akan paparkan bisa menambah wawasan
kita tentang masalah-masalah spiritual keagamaan. Terutama dalam agama islam.
BAB II
PEMBAHASAN
HULUL
Secara etimologi hulul berasal dari kata halla yahlul-hululan yang berarti
menempati, jadi hulul berarti menempati suatu tempat. Secara harfiah hulul
berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang
telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana.
Doktrin al-Hulul adalah salah satu tipe
dari aliran tasawuf falsafi dan merupakan perkembangan lanjut dari paham
al-Ittihad. Konsepsi al-Hulul pertama kali ditampilkan oleh Husein Ibn Masur
al-Hallaj.
Paham bahwa Allah mengambil tempat pada
diri manusia , bertolak dari dasar pemikiran al-Hajaj yang mengatakan bahwa
pada diri manusia terdapat dua sifat dasar, yaitu lahut (ketuhanan)
dan Nasut (kemanusiaan). Ini dapat dilihat dari teorinya
mengenai kejadian manusia dalam bukunya bernama at-thawasin.[1]
AL-HALLAJ
Nama lengkapnya
adalah Abu Al-mugis al-husain bin mansur bin muhammad al-baidawi, lahir di tur,
salah satu desa dekat baida, persia pada tahun 244 H. (858 M). Dia meninggal
karena dihukum bunuh pada tahun 309 H (921 M). Neneknya, Muhammad adalah
seorang pemeluk agama mujusi sebelum memeluk agama islam. Sejak kecil Al-hallaj
sudah banyak bergaul dengan para sufi
terkenal, ia pernah berguru pada salah seorang sufi terkenal, sahl bin
abdullah al-tusturi,. Ia pernah hidup dalam pertapaan dari tahun 873 sampai 879
M bersama-sama guru sufinya at-tustari, ‘amr al-makki, junaid al-bagdadi.[2]
Ada tiga pokok
ajaran al-hallaj :[3]
-
Hulul
-
Haqiqah
muhammadiyah
-
Wahdah
al-adyan
Menurut al-hallaj Allah mempunyai dua sifat dasar yaitu lahut
(sifat ketuhanan) dan nasut (sifat kemanusiaan).[4]
Demikian juga manusia disamping memiliki sifat nasut juga kahut di dalam
dirinya. Karena di dalam diri tuhan ada sifat kemanusiaan dan di dalam diri
manusia ada sifat ketuhanan maka keduanya mungkin untuk bersatu dalam bentuk
hulul. Yaitu pada saat seorang sufi telah menghilangkan sifat-sifat nasutnya
melalui fana sehingga yang tinggal hanyalah sifat lahut di dalam dirinya. Pada saat
itulah tuhan mengambil tempat (hulul) di dalam diri seorang sufi tersebut.
Terjadilah persatuan antara roh tuhan dan roh manusia dalam tubuh manusia.
Teori lahut dan nasut ini, berangkat dari
pemahamannya tentang proses kejadian manusia. Al-Hallaj berpendapat, bahwa Adam
sebagai manusia pertama diciptakan Tuhan sebagai copy dari diri-Nya –shurrah
min nafsih- dengan segenap sifat dan kebesarannya.
Al-Hallaj mengatakan bahwa konsepsi lahut
dan nasut berdasarkan pada firman Allah dalam Surat al-Baqarah ayat 34 :
øÎ)ur $oYù=è% Ïps3Í´¯»n=uKù=Ï9 (#rßàfó$# tPyKy (#ÿrßyf|¡sù HwÎ) }§Î=ö/Î) 4n1r& uy9õ3tFó$#ur tb%x.ur z`ÏB úïÍÏÿ»s3ø9$# ÇÌÍÈ
Artinya: “Dan (Ingatlah) ketika kami
berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam,” Maka sujudlah mereka
kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan
orang-orang yang kafir.”
Tentang adanya sifat lahut (ketuhanan) didalam diri manusia karena
penciptaan manusia adalah lahir dari dialog tuhan dalam diri-Nya yang tanpa kata dan huruf di waktu manusia
belum diciptakan. Pada waktu itu Allah melihat kepada zat-Nya sendiri dan iapun
cinta kepda zatNya itu sebagai cinta yangtidak dapat di sifatkan. Dan cinta
inilahyang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang banyak ini. Iapun mengeluarkan
dari yang tiada bentuk kopi dari diri-Nya yang mempunyai sifat dan nama-Nya.
Ada hadis yang menerangkan bahwa “Allah menciptakan adam sesuai dengan
bentuk-Nya”.[5]
Menurut pemahamannya, adanya perintah Allah
agar Malaikat sujud kepada Adam itu adalah karena Allah telah menjelma dalam
diri Adam sehingga ia harus di sembah sebagaimana menyembah Allah.
Ungkapan al-Halaj tersebut dapat dipahami
bahwa wujud manusia tetap ada dan sama sekali tidak hancur atau sirna, bersifat
figuratif, tidak riel karena berlangsung dalam kesadaran psikis dalam kondisi
fana dalam iradat Allah. Manusia diciptakan Tuhan sesuai dengan citra-Nya, maka
makna perpaduan itu adalah munculnya citra Tuhan ke dalam citra-Nya yang ada
dalam diri manusia, bukan hubungan manusia dengan Tuhan secara riel. Oleh
karena itu, ucapan ana al-Haqq yang meluncur dari lidah al-Hallaj, bukanlah ia
maksudkan sebagai pernyataaan bahwa dirinya adalah Tuhan.
Faham hulul al-hallaj ini menurut taftazani merupakan perkembangan
bentuk lain dari paham al-ittihadnya Abu yazid. Bagaimanapun terdapat perbedaan
di antara keduanya dalam ittihad diri Abu yazid hancur dan yang ada hanya yang
diri Allah, sedang dalam hulul diri al-hallaj tidak hancur. Di dalam ittihad dilihat
hanya satu wujud sedang dalam hulul ada dua wujud tetapi bersatu dalam satu
tubuh.
Hal ini terlihat dengan jelas dari perkataan al-hallaj berikut :[6]
“saya adalah rahasia Yang Maha Benar dan bukan lah Yang Maha benar
itu saya. Saya hanya satu dari yang benar, maka bedakanlah antara kami”.
Ungkapan ini menunjukan adanya dua wujud, yaitu roh manusia dan roh
tuhan yang bercampur dalam diri manusia (al-hallaj). Ini berbeda dengan konsep
ittihadnya abu yazid dimana yang ada hanya tuhan pada saat manusia (abu yazid)
fana.
Tentang teori penciptaan, al-hallaj menganut teori emanasi (faidl).
Dalam emanasi (pancaran, percikan. Pengaliran), tuhan diibaratkan sebagai
sumber cahaya semisak matahari yang memancarkan cahanyakeseluruh penjuru. Dalam
teori al-hallaj pancaran pertama dinamakan nur muhammad iniilah segala
sesuatunya termasuk manusia tercipta.
Segala macam ilmu, hikmah dan nubuat adalah pancaran belaka dari
sinar-Nya. Menurut al-hallaj, nur muhammad merupakan asal dari segala sesuatu,
segala kejadian, amal perbuatan dan ilmu pengetahuan, dengan perantaraannyalah
alam ini dijadikan. Al-hallajlah yang mula-mula sekali mengatakan bahwa
kejadian alam ini pada mulanya adalah dari haqiqah muhammadiya atau nur
muhammad.
Ajaran pokok lainnya dari al-hallaj adalah wahdat, al-adyan.
,menurut paham ini bahwa hakikat semua agama adalah satu, karena semua
mempunyai tujuan yang satu yaitu mengakui dan menyambah allah, tuhan semesta
alam, tuhan semua agama.. nama agama berbagai macam, ada islam, kristen, yahudi
dan lain-lain semuanya hanyalah perbedaan nama, namun hakikatnya sama saja.
Faham seperti ini sebenarnya adalah konsekuensi logis dari faham
hakikat muhammadiyah, sebab nur muhammad
dikatakan sumber dari segala sesuatu termasuklah petunjuk atau agama, karena
itu tidak bisa dikatakan berbeda anata satu dengan lainnya.
Hidup al-hallaj berakhir dengan hukuman bunuh, namun apa sebab dari
hukuman itumenjadi perbincangan yang panjang dikalangan para pengkaji tasawuf.
Hal ini didasarkan kepada kemungkinan adanya pertanyaan yang sulituntuk
dijelaskan. Jika dikatakan bahwa al-hallaj dihukum bunuh kaarena faham hululnya
atau karena perbedaan faham dengan faham yang dianut oleh ulama fiqih yang di
lindungi oleh pemerintah ketika itu, maka kenapa sufi-sufi yang terkemuka yang
meimilki faham yang hampir sama tidak di hukum bunuh.[7]
Apa yang dikemukakan oleh harun naustion bahwa al-hallaj dituduh
memiliki hubungan dengan gerakan qaramithah satu sekte siyah diakhir abad ke-9
yang mempunyai faham lomunis yang telah
melakukan teror, menyerang, maka tahun 930 M merampas hajar aswad yang
dikembalikan oleh hukum kaum fatimi ditahun 951, dan menentangpemerintah bani
abbas, mulai dari abad ke-10 sampai abad ke-11 M, mungkin merupakan alasan yang
rasional.[8]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Al-Hulul secara bahasa berarti menempati. Dalam
istilah tasawuf hulul adalah ajaran yang menyatakan bahwa Tuhan memilih tubuh
manusia-manusia tertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah sifat-sifat
kemanusiaannya dihilangkan.
Doktrin Hulul adalah salah satu tipe dalam
aliran tasawuf falsafi dan merupakan perkembangan lanjut dari paham ittihad.
Paham Al-Hulul ini pertama ditampilkan oleh Husain Ibnu Mansur Al-Hallaj.
Ajaran al-hallaj adalah imbauan kepada perbaikan moral dan kepada pengalaman
persatuan dengan Yang Dicintai, yaitu Tuhan. Ungkapan yang sangat terkenal “Ana
Al-Haqq” (Aku adalah kebenaran Absolut) atau yang kemudian sering diterjemahkan
menjadi “Aku adalah Tuhan”.
DAFTAR
PUSTAKA
Jamil M. 2007. cakrawala tasawuf.
jakarta :gaung persada press
Nata
Abuddin, 2011Akhlak Tasawuf. Jakarta: RajaGrafindo Persada Qadir isa
abdul. 2005. Cetakan biru tasawuf.
Ciputat : ciputat press
rozak Abdul. 2010. Filsafat tasawuf. bandung : cv pustaka
setia
[1]
Prof. Dr. H. Abuddin Nata,
M.A. Akhlak Tasawuf, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011), cet
ke-10, hlm. 240
[2]
Drs. H. M. Jamil, MA.cajrawala tasawuf, (jakarta :gaung persada press, 2007)
cetakan ke2. Hlm. 104
[3]
Prof. Dr. H. Abdul rozak. Filsafat tasawuf. (bandung : cv pustaka setia, 2010)
cetakan pertama. Hlm. 101
[4]
Ibid. Hlm 101
[5]
Drs. H. M. Jamil, MA.cakrawala tasawuf, (jakarta :gaung persada press, 2007)
cetakan ke2. Hlm. 104
[6]
Prof. Dr. H. Abdul rozak. Filsafat tasawuf. (bandung : cv pustaka setia, 2010)
cetakan pertama. Hlm. 101
[7]
Prof. Dr. H. Abdul rozak. Filsafat tasawuf. (bandung : cv pustaka setia, 2010)
cetakan pertama. Hlm. 102
[8]
Drs. H. M. Jamil, MA.cakrawala tasawuf, (jakarta :gaung persada press, 2007)
cetakan ke2. Hlm. 107
