Minggu, 15 Desember 2013

tasawuf klasik

MAKALAH TASAWUF KLASIK

“HULUL (AL-HALLAJ)”


     DOSEN PENGAMPU :
NILYATI
DISUSUN OLEH :
SINTA RAHMATIL FADHILAH
KHUSAINI

JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN
JAMBI

2013

KATA PENGANTAR
            Assalamualaikum.Wr.Wb…………..
            Segala puji bagi Allah yang melimpahkan rahmat-Nya, dan mendidik alam ini serta mengatur dengan sebaik-baiknya. Shalawat dan salam kepada Rasulullah SAW yang diutus membawa kebenaran yang tidak diragukan lagi.
            Alhamdulillah, pada kesempatan ini kami dapat menyelesaikan Makalah TASAWUF KLASIK yang akan membahas tentang hullul (Al-Hallaj). Dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada ibu pembimbing mata kuliah tasawuf klasik karena berkat motivasi dan dukungan dari beliau kami dapat menyelesaikannya dangan baik,dan kami pun sangat menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, dan kepada teman-teman sekalian kami sangat berharap kritik dan sarannya terhadap makalah kami ini, agar didalam pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik. Dan akhirnya,kami memohon kepada Allah SWT supaya makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Penulis.











DAFTAR ISI
Halaman judul...........................................................................................................i
Kata pengantar.........................................................................................................ii
Daftar isi.................................................................................................................iii
BAB I Pendahuluan.................................................................................................1
BAB II pembahasan.................................................................................................2
BAB III Penutup......................................................................................................7
Kesimpulan...............................................................................................................7
Daftar pustaka..........................................................................................................8




 BAB I
PENDAHULUAN
            Islam sebagai agama atau ajaran yang tidak hanya mengajarkan masalah-masalah eksternal dalam membimbing manusia untuk mengetahui jalan hidup yang harus dilalui, tetapi juga mengajarkan hal-hal yang bersifat internal dalam sisi-sisi humanis dengan teologi dan implementasinya, telah diinterprestasikan oleh pemeluknya dengan berbagai wacana dan pergulatan pemikiran yang sangat beragam.
            Salah satu pemikiran yang paling rawan dan konflik adalah pemikiran-pemikiran tasawuf. Pembahasan tasawuf adalah pembahasan yang banyak berkutat dengan hal-hal yang metafisik. Sehingga dibutuhkan penguasaan metodologi dan pengalaman langsung untuk memudahkan kita menjelaskan apa yang sebenarnya dialami tokoh-tokohnya saat menuangkan gagasan dan tindakannya sebagai manifestasi keyakinannya.
            Dalam makalah ini penulis mencoba menguraikan sedikit tentang pemikiran dan ajaran tasawuf “hulul (al-hallaj). Semoga dari apa yang penulis akan paparkan bisa menambah wawasan kita tentang masalah-masalah spiritual keagamaan. Terutama dalam agama islam.







BAB II
PEMBAHASAN
HULUL
Secara etimologi hulul berasal dari kata halla yahlul-hululan yang berarti menempati, jadi hulul berarti menempati suatu tempat. Secara harfiah hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana.
Doktrin al-Hulul adalah salah satu tipe dari aliran tasawuf falsafi dan merupakan perkembangan lanjut dari paham al-Ittihad. Konsepsi al-Hulul pertama kali ditampilkan oleh Husein Ibn Masur al-Hallaj.
Paham bahwa Allah mengambil tempat pada diri manusia , bertolak dari dasar pemikiran al-Hajaj yang mengatakan bahwa pada diri manusia terdapat dua sifat dasar, yaitu lahut (ketuhanan) dan Nasut (kemanusiaan). Ini dapat dilihat dari teorinya mengenai kejadian manusia dalam bukunya bernama at-thawasin.[1]
AL-HALLAJ
            Nama lengkapnya adalah Abu Al-mugis al-husain bin mansur bin muhammad al-baidawi, lahir di tur, salah satu desa dekat baida, persia pada tahun 244 H. (858 M). Dia meninggal karena dihukum bunuh pada tahun 309 H (921 M). Neneknya, Muhammad adalah seorang pemeluk agama mujusi sebelum memeluk agama islam. Sejak kecil Al-hallaj sudah banyak bergaul dengan para sufi  terkenal, ia pernah berguru pada salah seorang sufi terkenal, sahl bin abdullah al-tusturi,. Ia pernah hidup dalam pertapaan dari tahun 873 sampai 879 M bersama-sama guru sufinya at-tustari, ‘amr al-makki, junaid al-bagdadi.[2]

            Ada tiga pokok ajaran al-hallaj :[3]
-          Hulul
-          Haqiqah muhammadiyah
-          Wahdah al-adyan
Menurut al-hallaj Allah mempunyai dua sifat dasar yaitu lahut (sifat ketuhanan) dan nasut (sifat kemanusiaan).[4] Demikian juga manusia disamping memiliki sifat nasut juga kahut di dalam dirinya. Karena di dalam diri tuhan ada sifat kemanusiaan dan di dalam diri manusia ada sifat ketuhanan maka keduanya mungkin untuk bersatu dalam bentuk hulul. Yaitu pada saat seorang sufi telah menghilangkan sifat-sifat nasutnya melalui fana sehingga yang tinggal hanyalah sifat lahut di dalam dirinya. Pada saat itulah tuhan mengambil tempat (hulul) di dalam diri seorang sufi tersebut. Terjadilah persatuan antara roh tuhan dan roh manusia dalam tubuh manusia.
Teori lahut dan nasut ini, berangkat dari pemahamannya tentang proses kejadian manusia. Al-Hallaj berpendapat, bahwa Adam sebagai manusia pertama diciptakan Tuhan sebagai copy dari diri-Nya –shurrah min nafsih- dengan segenap sifat dan kebesarannya.
Al-Hallaj mengatakan bahwa konsepsi lahut dan nasut berdasarkan pada firman Allah dalam Surat al-Baqarah ayat 34 :
øŒÎ)ur $oYù=è% Ïps3Í´¯»n=uKù=Ï9 (#rßàfó$# tPyŠKy (#ÿrßyf|¡sù HwÎ) }§ŠÎ=ö/Î) 4n1r& uŽy9õ3tFó$#ur tb%x.ur z`ÏB šúï͍Ïÿ»s3ø9$# ÇÌÍÈ  
Artinya: “Dan (Ingatlah) ketika kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam,” Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.”
Tentang adanya sifat lahut (ketuhanan) didalam diri manusia karena penciptaan manusia adalah lahir dari dialog tuhan dalam diri-Nya  yang tanpa kata dan huruf di waktu manusia belum diciptakan. Pada waktu itu Allah melihat kepada zat-Nya sendiri dan iapun cinta kepda zatNya itu sebagai cinta yangtidak dapat di sifatkan. Dan cinta inilahyang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang banyak ini. Iapun mengeluarkan dari yang tiada bentuk kopi dari diri-Nya yang mempunyai sifat dan nama-Nya. Ada hadis yang menerangkan bahwa “Allah menciptakan adam sesuai dengan bentuk-Nya”.[5]
Menurut pemahamannya, adanya perintah Allah agar Malaikat sujud kepada Adam itu adalah karena Allah telah menjelma dalam diri Adam sehingga ia harus di sembah sebagaimana menyembah Allah.
Ungkapan al-Halaj tersebut dapat dipahami bahwa wujud manusia tetap ada dan sama sekali tidak hancur atau sirna, bersifat figuratif, tidak riel karena berlangsung dalam kesadaran psikis dalam kondisi fana dalam iradat Allah. Manusia diciptakan Tuhan sesuai dengan citra-Nya, maka makna perpaduan itu adalah munculnya citra Tuhan ke dalam citra-Nya yang ada dalam diri manusia, bukan hubungan manusia dengan Tuhan secara riel. Oleh karena itu, ucapan ana al-Haqq yang meluncur dari lidah al-Hallaj, bukanlah ia maksudkan sebagai pernyataaan bahwa dirinya adalah Tuhan.
Faham hulul al-hallaj ini menurut taftazani merupakan perkembangan bentuk lain dari paham al-ittihadnya Abu yazid. Bagaimanapun terdapat perbedaan di antara keduanya dalam ittihad diri Abu yazid hancur dan yang ada hanya yang diri Allah, sedang dalam hulul diri al-hallaj tidak hancur. Di dalam ittihad dilihat hanya satu wujud sedang dalam hulul ada dua wujud tetapi bersatu dalam satu tubuh.
Hal ini terlihat dengan jelas dari perkataan al-hallaj berikut :[6]
“saya adalah rahasia Yang Maha Benar dan bukan lah Yang Maha benar itu saya. Saya hanya satu dari yang benar, maka bedakanlah antara kami”.
Ungkapan ini menunjukan adanya dua wujud, yaitu roh manusia dan roh tuhan yang bercampur dalam diri manusia (al-hallaj). Ini berbeda dengan konsep ittihadnya abu yazid dimana yang ada hanya tuhan pada saat manusia (abu yazid) fana.
Tentang teori penciptaan, al-hallaj menganut teori emanasi (faidl). Dalam emanasi (pancaran, percikan. Pengaliran), tuhan diibaratkan sebagai sumber cahaya semisak matahari yang memancarkan cahanyakeseluruh penjuru. Dalam teori al-hallaj pancaran pertama dinamakan nur muhammad iniilah segala sesuatunya termasuk manusia tercipta.
Segala macam ilmu, hikmah dan nubuat adalah pancaran belaka dari sinar-Nya. Menurut al-hallaj, nur muhammad merupakan asal dari segala sesuatu, segala kejadian, amal perbuatan dan ilmu pengetahuan, dengan perantaraannyalah alam ini dijadikan. Al-hallajlah yang mula-mula sekali mengatakan bahwa kejadian alam ini pada mulanya adalah dari haqiqah muhammadiya atau nur muhammad.
Ajaran pokok lainnya dari al-hallaj adalah wahdat, al-adyan. ,menurut paham ini bahwa hakikat semua agama adalah satu, karena semua mempunyai tujuan yang satu yaitu mengakui dan menyambah allah, tuhan semesta alam, tuhan semua agama.. nama agama berbagai macam, ada islam, kristen, yahudi dan lain-lain semuanya hanyalah perbedaan nama, namun hakikatnya sama saja.
Faham seperti ini sebenarnya adalah konsekuensi logis dari faham hakikat muhammadiyah,  sebab nur muhammad dikatakan sumber dari segala sesuatu termasuklah petunjuk atau agama, karena itu tidak bisa dikatakan berbeda anata satu dengan lainnya.
Hidup al-hallaj berakhir dengan hukuman bunuh, namun apa sebab dari hukuman itumenjadi perbincangan yang panjang dikalangan para pengkaji tasawuf. Hal ini didasarkan kepada kemungkinan adanya pertanyaan yang sulituntuk dijelaskan. Jika dikatakan bahwa al-hallaj dihukum bunuh kaarena faham hululnya atau karena perbedaan faham dengan faham yang dianut oleh ulama fiqih yang di lindungi oleh pemerintah ketika itu, maka kenapa sufi-sufi yang terkemuka yang meimilki faham yang hampir sama tidak di hukum bunuh.[7]
Apa yang dikemukakan oleh harun naustion bahwa al-hallaj dituduh memiliki hubungan dengan gerakan qaramithah satu sekte siyah diakhir abad ke-9 yang mempunyai  faham lomunis yang telah melakukan teror, menyerang, maka tahun 930 M merampas hajar aswad yang dikembalikan oleh hukum kaum fatimi ditahun 951, dan menentangpemerintah bani abbas, mulai dari abad ke-10 sampai abad ke-11 M, mungkin merupakan alasan yang rasional.[8]






BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
            Al-Hulul secara bahasa berarti menempati. Dalam istilah tasawuf hulul adalah ajaran yang menyatakan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia-manusia tertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah sifat-sifat kemanusiaannya dihilangkan.
Doktrin Hulul adalah salah satu tipe dalam aliran tasawuf falsafi dan merupakan perkembangan lanjut dari paham ittihad. Paham Al-Hulul ini pertama ditampilkan oleh Husain Ibnu Mansur Al-Hallaj. Ajaran al-hallaj adalah imbauan kepada perbaikan moral dan kepada pengalaman persatuan dengan Yang Dicintai, yaitu Tuhan. Ungkapan yang sangat terkenal “Ana Al-Haqq” (Aku adalah kebenaran Absolut) atau yang kemudian sering diterjemahkan menjadi “Aku adalah Tuhan”.










DAFTAR PUSTAKA
Jamil M. 2007. cakrawala tasawuf. jakarta :gaung persada press
Nata Abuddin, 2011Akhlak Tasawuf. Jakarta: RajaGrafindo Persada Qadir isa
abdul. 2005. Cetakan biru tasawuf. Ciputat : ciputat press
rozak Abdul. 2010. Filsafat tasawuf. bandung : cv pustaka setia




[1] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A.  Akhlak Tasawuf, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011), cet ke-10, hlm. 240
[2] Drs. H. M. Jamil, MA.cajrawala tasawuf, (jakarta :gaung persada press, 2007) cetakan ke2. Hlm. 104
[3] Prof. Dr. H. Abdul rozak. Filsafat tasawuf. (bandung : cv pustaka setia, 2010) cetakan pertama. Hlm. 101
[4] Ibid. Hlm 101
[5] Drs. H. M. Jamil, MA.cakrawala tasawuf, (jakarta :gaung persada press, 2007) cetakan ke2. Hlm. 104
[6] Prof. Dr. H. Abdul rozak. Filsafat tasawuf. (bandung : cv pustaka setia, 2010) cetakan pertama. Hlm. 101
[7] Prof. Dr. H. Abdul rozak. Filsafat tasawuf. (bandung : cv pustaka setia, 2010) cetakan pertama. Hlm. 102
[8] Drs. H. M. Jamil, MA.cakrawala tasawuf, (jakarta :gaung persada press, 2007) cetakan ke2. Hlm. 107

Tidak ada komentar:

Posting Komentar